Bahasa sebagai Modal Simbolik: Membaca Ulang Kapasitas Warisan Tertua Manusia
Opini | Budaya & Seni
Evi Putrianti
Terdapat idiom yang diam-diam diyakini oleh sebagian orang terkait “mereka yang pendiam itu kuat, sementara yang banyak bicara itu lemah, atau kurang dapat mengontrol diri”. Anggapan tersebut dapat terasa bijak, tetapi pada satu sisi juga menimbulkan kekeliruan. Mengapa demikian? bahasa lisan (berbicara) merupakan salah satu kekuatan paling purba yang dimiliki manusia, jauh lebih tua daripada tulisan, jauh lebih tua daripada teknologi yang kita kenal hari ini. Melalui tradisi bahasa lisan Zaman Pleistosen 2,6 juta tahun lalu, manusia akhirnya dapat membuat peradaban—sampai hari ini.
Para ahli paleoantropologi dan linguistik menyebutkan, bahwa sebelum lahir budaya batu yang rumit, lukisan gua, serta praktik tulis menulis, bahasa lisan telah mengambil peran agar manusia dapat belajar bersuara dan berpikir. Bertahun-tahun setelahnya, bahasa menjelma media penyampai perasaan, situasi, transaksional publik, serta ilmu pengetahuan. Seni bertutur secara ajaib mampu mentransfer rasa takut, harapan, kemarahan, cinta, serta kemajuan zaman lewat kompleksitas kata. Bahasa dalam hal ini benar-benar menjelma ‘teknologi pertama’ bagi umat manusia. Perubahan struktur laring serta perkembangan produksi otak manusia terkait respon bahasa yang terus menerus terjadi, kemudian menjadi penanda evolusi biologis sekaligus dinamika sosial manusia itu sendiri.
Bahasa yang kita kenal hari ini misalnya, sudah lebih kompleks; tidak hanya terdiri dari struktur tata bahasa yang abstrak, melainkan berkaitan erat dengan lokus masyarakat serta gaya hidup penggunanya. Hubungan antara bahasa dan konteks sosial secara dinamis juga turut berkembang sesuai dengan situasi dan peran pemiliknya. Sebagaimana disampaikan oleh Holmes (2013) dan Wardhaugh & Fuller (2015), efektivitas penggunaan bahasa dewasa ini tidak hanya bergantung pada penguasaan tata bahasa semata, melainkan erat kaitannya dengan pemahaman terhadap norma sosial, register, sekaligus kesantunan dalam konteks tertentu.
Noam Chomsky, salah satu tokoh paling berpengaruh dalam linguistik modern memperkuat gagasan terkait ‘behaviorisme bahasa’ yang menganggap bahasa dapat dipelajari melalui kebiasaan, peniruan, serta pemberian penguatan (reward–punishment). Bagi Chomsky, bahasa merupakan sistem formal yang jelas dan terstruktur. Sebagai warisan tertua manusia, Chomsky lewat teori Universal Grammar meyakini bahwa masing-masing individu telah memiliki kapasitas berbahasa, semacam warisan alami; seperti sebuah intuisi yang jelas tidak dapat dipisahkan. Sehingga jika ada yang mengatakan ‘budaya yapping (bicara terus menerus)’ sebagai omong kosong, akankah sama dengan menekan warisan alami manusia sebagai makhluk bahasa (?)
Bahasa dalam teori Universal Grammar diyakini tidak benar-benar dipelajari dari nol, melainkan tertanam secara biologis dalam otak manusia sejak lahir (warisan alami), dan paparan lingkungan membuatnya menjadi lebih kompleks. Jika memang kemampuan berbahasa sudah menjadi bagian alami dari diri manusia, maka menahan diri untuk tidak bersuara justru bisa dibilang melawan kodrat bukan?
Pertanyaan menggelitik lainnya kemudian muncul, terkait mengapa “diam” sering dianggap sebagai kekuatan, sementara “bersuara” dianggap kelemahan dan emosional? Di sinilah pemikiran Pierre Bourdieu kemudian dapat menjadi relevan. Bourdieu lewat konsep modal simbolik dan kapital linguistik; yaitu gagasan mengenai kemampuan mengartikulasikan serta mengonversi gagasan menjadi bentuk modal, meyakini bahwa seseorang dalam relasi kuasa tertentu di masyarakat mempengaruhi keaktifannya dalam berkomunikasi. Individu yang memilih diam dalam konsep relasi kuasa Bourdieu, tidak selalu karena mereka lebih kuat secara batin, dan mereka yang ‘bersuara’ tidak serta merta memiliki akses sosial.
Bahasa sebagai modal simbolik Bourdieu membutuhkan keberanian, serta ruang untuk mengonversi suara mereka menjadi kekuatan sosial. Mengingat, bahasa sebagai warisan tertua umat manusia bagi Bourdieu bukan sesuatu yang netral, melainkan beroperasi seperti pasar—transaksional. Setiap ucapan diyakini memiliki “nilai tukar” yang berbeda; tergantung siapa, di mana, kepada, serta bagaimana gaya bahasa tersebut digunakan. Ucapan seseorang yang telah memperoleh kelas sosial tertentu misalnya, jelas akan memperoleh penghargaan yang berbeda dibanding ucapan yang sama persis isinya tapi disampaikan dengan gaya bahasa, lokus, serta ‘pemilik legitimasi’ yang berbeda. Kapasitas ruang ‘bicara’ seseorang dalam banyak kasus saat ini memang tidak lagi menjadi pilihan bebas, melainkan hasil dari struktur sosial.
Kelas sosial yang dapat diperoleh oleh seseorang erat kaitannya dengan modal simbolik. Modal simbolik yang menentukan kedudukan komunikasi dalam struktur sosial didasarkan pada berbagai permodalan, seperti; modal ekonomi (kekayaan, aset), modal sosial (jaringan relasi), modal budaya (pengetahuan, selera, ijazah), serta modal simbolik (prestise, pengakuan, kehormatan yang diberikan orang lain). Modal-modal tersebut yang kemudian juga mempengaruhi konsep Symbolic Violence atau kekerasan simbolik—sangat berkelitkelindan.
Kekerasan simbolik dalam konsep ‘komunikasi’ dapat muncul terhadap individu, sebagian kelompok atau pada paradigma tertentu yang dianggap tidak mengalami standarisasi oleh kelompok dominasi. Konsep ‘diam’ dan ‘aktif’nya individu dalam ranah bahasa dan komunikasi dapat menjadi bias ketika dihadapkan pada dimensi dominasi. Sehingga idiom di atas yang menyebutkan, “mereka yang pendiam itu kuat, sementara yang banyak bicara itu lemah, atau kurang dapat mengontrol diri” menjadi tidak relevan. Foucault lewat konsep wacana dan kekuasaan pun tidak lagi memandang ‘pendiam’ dan ‘aktif’’ sebagai konsep. Bagi Foucault, mereka yang berhasil bersuara, telah melakukan manuver politis kecil; sekecil apapun.
Sehingga mari dapat kita yakini bersama bahwa melalui bahasa, tercipta simbol-simbol, paradigma, dan peradaban. J.L. Austin melalui teori Speech Act filsafat bahasa menyebutkan bahwa ‘kata-kata bukan sekadar upaya transfer informasi, melainkan kebenaran tindakan terhadap sesuatu’. Ketika seseorang mengatakan ‘aku patah hati, dan aku perlu memotong rambut’, atau ‘aku akan menggapai cita-citaku dan pergi keliling dunia’, maka seseorang cenderung telah benar-benar berupaya, merasakan, melakukan dan menyusun langkah-langkah. Bahasa merupakan gambaran realitas sosial begitu diucapkan.
Jadi, ketika seseorang dicap “terlalu banyak bicara” atau “kurang bisa menahan diri”, maka kita perlu menilik kembali hakikat bahasa sebagai warisan tertua manusia. Sebuah kapasitas alami yang telah tertanam sejak lahir, serta modal sosial yang ikut membentuk posisi seseorang di dunia. Konsep berbicara dan tumbuh seharusnya tidak perlu dipertentangkan, tetapi soal ‘kehilangan kapital diri’ yang mengakibatkan seseorang memilih diam terus-menerus, sekaligus kehilangan rantai konversi perlu menjadi perhatian.
Pada dasarnya manusia boleh berbicara, atau memilih netral (bukan diam) karena keduanya sama-sama membentuk partisipasi sosial. Namun, “di era kebebasan berpendapat ini; bicara seperti apa yang benar-benar membuat kita tumbuh?” tentu komunikasi yang otentik dan bukan manipulatif. Komunikasi yang bertujuan untuk saling memahami secara tulus (komunikatif), bukan yang bertujuan memengaruhi atau memanipulasi orang lain demi kepentingan pribadi (strategis). Kita tidak boleh tampil secara publik hanya untuk ‘sekadar banyak bicara’, melainkan harus bicara yang jujur, terbuka, dapat dipahami serta memahami, itulah yang benar-benar membentuk pertumbuhan diri, bukan sekadar bicara untuk didengar atau menang argumen. Buatlah seni tutur untuk tumbuh menjadi lebih berarti, terlatih secara domestik dan publik, penuh kebijaksanaan dan membawa ilmu pengetahuan***