Celah Teduh

Seni dan Kebebasannya: Haruskah Seni Selalu Independen dan Kritis?

Seni seringkali membawa nilai-nilai yang fenomenal, merespon kompleksitas paradigma dan situasi yang kemudian ditransmisikan secara multidimensi. Sehingga, setiap kali sebuah pertunjukan dipentaskan sebagai kritik kekuasaan, setiap kali karya ditampilkan di ruang korporasi, atau sebuah lagu diaransemen ulang untuk kepentingan publik, pertanyaan menggelitik terkait ‘di mana sebenarnya seni harus berdiri?’ muncul.

Pada dasarnya, seni tidak memiliki definisi tunggal yang kaku dan baku. Setidaknya sejak dikenal sebagai satu jenis aliran keilmuan, telah banyak variasi pengertian seni yang disesuaikan pada konteks dan sudut pandang. Menurut Aristoteles misalnya, seni merupakan bentuk mimesis (peniruan) yang mampu mengungkapkan suatu kenyataan-kenyataan. Bagi Aristoteles, meski bersifat meniru seni bukan sekadar salinan atau jiplakan, lebih dari itu seni mengidealkan kondisi nyata secara estetis. Bagi Plato, seni merupakan tiruan dunia yang paling ideal dan bernilai estetis.

Seni juga dapat menjadi sarana komunikasi perasaan antara pengkarya dengan penikmat karya seni itu sendiri. Ki Hadjar Dewantara menyebutkan bahwa seni tidak berputar pada hasil semata, melainkan pada berbagai tindakan yang mempengaruhi proses keindahan itu dapat tercipta. Secara umum, seni bisa kita sepakati sebagai bentuk respon manusia yang tercipta dalam bentuk tertentu dan memiliki nilai estetika serta makna mendalam. Sebagai produk kebebasan, seni seringkali menyumblim ke berbagai elemen hidup manusia, seperti sektor ekonomi, politik, komunikasi, media massa, pendidikan, hingga estetika itu sendiri.

Namun jika ingin memperdebatkan independensi seni, agaknya jauh sebelum era media sosial dan industri kreatif, para seniman telah bergulat dengan tegangan terkait independensi seni. Seni telah sejak lama bergelut di antara kebebasan ekspresi dan tuntutan konteks sosial, politik, serta ekonomi yang mengitarinya. Namun agaknya, hari ini pertanyaan itu terasa semakin mendesak.

Seni Sebagai Refleksi, Bukan Sekadar Dekorasi

Dalam tradisi pemikiran estetika kritis sampai era postkolonial, seni tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang bernilai estetis semata. Seni lebih dari itu, merupakan ruang di mana masyarakat dapat melaksanakan refleksi. Melalui seni, masyarakat dapat melihat dirinya sendiri, mereduksi praktik kehidupan sosialnya, mempertanyakan norma dan paradigma, serta mengimajinasikan berbagai kemungkinan secara lebih universal. Melalui seni, masyarakat pemiliknya dapat berdaya kritis dan tidak kehilangan jiwanya sebagai makhluk sosial.

Seni tradisional (folk art) serta seni modern awal misalnya, lahir dari kegelisahan, harapan, serta perlawanan kolektif komunitas pemiliknya. Seni pada masa itu tumbuh organik dalam pergulatan realitas komunitas. Aliran seni lainnya seperti ekspresionisme, dadaisme, avant-garde, aktivisme serta dekolonialisme yang dari dalam komunitasnya benar-benar bergulat dengan realitas; dapat dikatakan sebagai seni yang juga membawa paradigma kritis. Sedangkan berbagai seni yang direduksi sebagai karya yang “aman” demi memenuhi selera pasar atau menyenangkan pemangku kekuasaan, telah kehilangan fungsi sosial serta estetikanya.

Independensi Harus Terisolasi?

Namun demikian, apakah independensi yang dihadapkan dan diharapkan muncul pada seni harus menjadikannya terisolasi? Tentu saja tidak. Konsep seni yang independen tidak semata-mata menjadikannya berdiri sendiri tanpa konteks atau dukungan dari elemen lainnya. Seniman bersama karyanya selalu membutuhkan ruang, sumber daya, serta ekosistem. Nah, di sinilah pertanyaan dan posisi menggelitiknya; ketika seni bergantung pada pendanaan, kolaborasi atau institusi tertentu untuk bertahan hidup, apakah ia masih bisa berbicara jujur?

Jawabannya tidak hitam-putih, salah-benar, iya-tidak, pasti-tidak pasti. Sejarah menunjukkan bahwa seni yang didukung institusi, seni yang lahir dari suatu sumber daya, seni yang berkembang oleh suatu komunitas pun tetap dapat bernilai kritis. Selama terdapat proses serta ruang negosiasi yang sehat, sehingga otoritas kreatif seniman tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh faktor eksternal. Selama seni tidak berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan tanpa seniman pemiliknya sadar, maka nilai independensi masih tetap ada.

Kritik Seni x Seni Kritik: Sebagai Tanggung Jawab, Bukan Provokasi

Guna menjaga independensi, seni memang tidak boleh kehilangan fungsinya sebagai media kritik sosial. Akan tetapi yang perlu dipahami, kritik tidak sama nilainya dengan sikap konfrontatif atau provokatif. Kritik selalu lahir dari kesadaran untuk membangun, memberikan kritik sama dengan memberikan masukan melalui bentuk yang halus, indah dan dapat diterima, tanpa menidurkan kesadaran publik akan fenomena yang ada. Berbeda dengan sifat konfrontatif atau provokatif yang seringkali lahir dari keinginan untuk menyebarkan kebencian, tanpa membuat perubahan apapun.

Di tengah era komodifikasi yang semakin agresif inilah: konsep kritik seni dan provokatif seni perlu menjejakkan diri. Menjaga daya kritis seni bukan lagi pilihan ideologis semata tetapi kebutuhan ekologis bagi kesehatan demokrasi dan kebudayaan sebuah bangsa.

Lalu, Haruskah Seni Selalu Independen?

Mungkin pertanyaan yang lebih tepat bukan “haruskah seni selalu independen?” melainkan “seni harus independen dari apa, dan untuk siapa?”.  Seni yang baik dan berimbang adalah seni yang selalu dapat memposisikan diri di balik penciptaannya. Dalam kesadaran penuh, seni harus senantiasa menemukan kebebasannya yang sejati, kebebasan untuk selalu jujur di dalam dunia yang penuh kepentingan. Seni harus senantiasa mampu menjadi arena pertarungan simbolik atas legitimasi dan kekuasaan. Tetapi seperti dalam buku Distinction: A Social Critique of the Judgement of Taste (1984) Bourdieu, seni memang bukan sesuatu yang berdiri bebas dari kepentingan sosial, tetapi kekhasan nilainya selalu murni terbentuk oleh kelas sosial, pendidikan, dan modal budaya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top